Berita Terbaru|

Jakarta (Pendis) – Dalam rangka akselerasi pemahaman guru atas paradigma Merdeka Mengajar sebagai pondasi dalam menerapkan kurikulum merdeka, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan 350.000 email dengan akun berakhiran @madrasah.kemenag.go.id.  Hal itu tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam No. B-1/Dj.I/KP.02/02/2003  tertanggal 16 Februari 2022 Perihal Distribusi Akun Email @madrasah.kemenag.go.id.

“Hanya identitas email yang berakhiran kemenag.go.id yang diijinkan mengakses Platform Merdeka Mengajar yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” kata Muhammad Zain, Direktur GTK Madrasah, menegaskan.

Ia juga menegaskan bahwa salah satu fokus program Direktorat GTK Madrasah adalah implementasi Kurikulum Merdeka.

“Guru harus memiliki pemahaman yang komprehensif tentang paradigma baru ini. Perlu gerakan yang massif dan dilakukan dengan cara yang merdeka,” jelasnya lebih lanjut.

Dalam konteks Kurikulum Merdeka ini, Zain selalu mengingatkan agar para pendidik memiliki cara cepat dalam mengadaptasi setiap perkembangan baru.
Anis Masykhur, Kepala Subdt Bina GTK MA/MAK yang menjadi leading sector program peningkatan keprofesian berkelanjutan–disebut PKB–Guru, menjelaskan lebih detail.

“Teknis pendistribusian akun ini melalui SIMPATIKA, di mana hanya Kepala Madrasah selaku pemegang kuasa admin Madrasah.” jelasnya.

Menurut penjelasannya, kepala madrasah  dari madrasah yang ada pada link https://bit.ly/data_madrasah01 memiliki otoritas dalam mengakses https://akun.madrasahebat.id/ dan mendistribusikan akun email pada link tersebut kepada para guru yang ada di lembaganya.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga menyediakan portal Kurikulum Merdeka untuk mata pelajaran agama pada link https://cendikia.kemenag.go.id/publik/kategori/1/39/68.

Hingga saat ini, Direktorat Jenderal masih proses penyelesaian 800 ribuan akun guru  sisanya. Sehingga, semua guru dapat mengakses PMM dan platform lainnya.

“Para pendidik dianjurkan juga untuk memanfaatkan akun tersebut dalam rangka mensupport pengakraban terhadap teknologi informasi,” jelas Anis lebih lanjut.

Dengan platform tersebut, akselerasi pemahaman merdeka belajar betul-betul dapat diakselerasi. (n15).

 

sumber: pendis.kemenag.go.id ( Anis / Yuyun / Admin )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close Search Window