1. Latar Belakang

Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 menggelorakan penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia yang diadakan pada tanggal 24-25 November 1945. Dalam kongres ini, semua organisasi dan kelompok guru yang didasarkan pada perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku sepakat untuk dihapuskan. Sebagai gantinya, mereka semua menyatukan perbedaan, sesuai dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam rangka memperingati 100 hari Indonesia merdeka, dibentuklah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal tersebut. Anggota Kongres bersepakat untuk mengisi kemerdekaan Indonesia dengan tiga tujuan, yaitu; untuk mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dasar-dasar kerakyatan, membela hak dan nasib buruh pada umumnya, guru pada khususnya.

Dari kongres inilah, semua guru menyatakan diri bersatu di bawah wadah PGRI yang menyatakan kesetiaannya dalam pengabdian sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang bersifat unitaristik, independen, dan non-partai politik. Hingga hari ini, sebagai penghormatan pada guru-guru Republik Indonesia, tanggal 25 November pun ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati setiap tahun.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam setiap tahunnya memperingati Hari Guru Nasional.

 Peringatan Hari Guru Nasional diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan penghargaan kepada guru-guru dan tenaga kependidikan madrasah berprestasi dan telah mendidikasikan dirinya untuk kemajuan madrasah baik dalam tarap nasional maupun internasional.

  1. Maksud Dan Tujuan

Kegiatan Puncak Hari Guru Nasional tahun bertujuan untuk:

  1. Mendorong dan meningkatkan motivasi dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan madrasah;
  2. Memberikan apresiasi dan penghargaan kepada guru dan kepala madrasah yang memiliki kompetensi, dedikasi dan prestasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya;
  3. Meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan pada madrasah;
  4. Meningkatkan daya saing madrasah di tingkat regional, nasional dan internasional.
  5. Sasaran

Sasaran dalam kegiatan Puncak Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2020 adalah untuk memberikan penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan madrasah berprestasi dan menginspirasi dalam memajukan pendidikan madrasah.

Comments are closed.

Close Search Window