Berita Terbaru|

Makassar – Rapat Koordinasi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam berhasil mengidentifikasi pesoalan-pesoalan yang melingkupi para guru dan tenaga kependidikan serta mendesak untuk diselesaikan. Direktur GTK, Muhammad Zain mengatakan bahwa menyelesaikan permasalahan guru akan berkontribusi positif dalam perbaikan pendidikan di Indonesia. “Mengurus Guru adalah mengurus peradaban,” pesan M. Zain dalam arahannya di hadapan para Subkoordinator se-Indonesia di Makassar, 8-10 Februari 2022.

Beberapa isu tentang guru yang mengemuka seputar 4K yakni persoalan kesejahteraan, karir, kompetensi dan kualifikasi guru. Menurutnya, Kementerian Agama secara perlahan namun pasti mulai menyelesaikan persoalan jaminan Kesehatan, yang saat ini sedang dibahas pedoman teknisnya bersama BPJS. “Guru akan makin optimal dalam mengabdi kepada ilmu pengetahuan jika kesejahteraan dan kesehatannya terjamin,” jelasnya lebih lanjut. Kementerian Agama juga sedang berupaya mengusulkan penambahan kuota peserta pendidikan profesi guru (PPG), yang tentunya berimplikasi kepada kesejahteraannya. Kemenag juga sudah menyelesaikan tunggakan hutang tunjangan profesi guru, dan lain sebagainya. Zain menegaskan bahwa negara akan senantiasa hadir untuk menyelesaikan pelbagai permasalan yang membelit pendidik dan pendidikan. Negara menyadari bahwa persoalan peradaban bukan persoalan semudah membalik tangan.

Di kesempatan yang sama, Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani memberikan semangat kepada para peserta agar tetap meneguhkan kembali komitmen mengoptimalkan layanan kepada guru, meski sudah mengalami pergeseran jabatan. “Kementerian Agama memiliki visi yang tertuang dalam PMA 42 Tahun 2016, namun di sisi lain reformasi birokrasi menuntut ada perubahan dari jabatan struktural ke fungsional,” jelasnya menegaskan. Maka, semua mantan Kasi Guru dan Kasi Tendik mendapatkan penetapan sebagai Subkoordinator untuk tetap mengimplementasikan visi Kemenag. Tapi untuk kepentingan profesi dan kompetensi dirinya difasilitasi melalui fungsi dirinya sebagai analisis SDM aparatur. Meskipun terjadi peralihan jabatan tersebut, antara pusat dengan daerah harus senada dalam menjalankan kebijakan yang sama. “Pusat dan daerah harus dalam satu frekwensi. Tidak ada informasi yang bias yang belum ditetapkan secara pasti oleh pusat, tapi diinformasikan secara berbeda di daerah.” Harapnya dengan tegas, sebagaimana kebijakan pemenuhan inpassing, yang akan diproses jika sudah ada kepastian ketersediaan anggaran.

Tidak Ada Kata Lelah Jika Masih ada Lillah

Ali Ramdani juga memberikan respon berkenaan dengan masukan dan usulan untuk penambahan anggaran untuk menjalankan tugas dan fungsi dalam rangka mewujudkn visi misi Kementerian Agama. Hingga saat ini, Direktorat Jenderal tanpa lelah mengupayakan usulan penambahan anggaran kepada Kementerian yang berwenang. Untuk itu, Ali Ramdani mengingatkan untuk tetap menjaga semangat kinerjanya dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. “Tidak ada kata lelah jika masih ada lillah,” ungkapnya memotivasi peserta Rakornas.
Rapat Koordinasi ini juga menghadirkan Kepala Biro Kepegawaian, para Kasubdit dan subkordinator di lingkungan Direktorat GTK Madrasah. Forum merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk menerbitkan kebijakan strategis dalam hal peningkatan kompetensi dan kesejahteraan para guru. [N15]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close Search Window