Berita Terbaru|

Makassar – Rencana Strategis Kementerian Agama 2020-2024 yang dijabarkan secara teknis dalam Renstra Pendidikan Islam harus diterjemahkan dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi (PPG).  Begitulah yang ditekankan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam dalam acara Orientasi PPG Dalam Jabatan 2022 di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar.
“Salah satu visi Menteri Agama adalah Moderasi Beragama dan Transformasi Digital,” kata Muhammad Zain dalam arahannya di hadapan dosen FTK UIN Alauddin (10/2).
Penguatan Moderasi Beragama dan kebutuhan transformasi digital ini menemukan momentumnya di era pandemic saat ini. Terlebih proses pembelajaran saat ini sering ON – OFF gegara warga pendidikan terkonfirmasi Covid-19. Direktur yang pernah menjadi dosen di fakultas ushuluddin UIN Alauddin ini  mendorong agar UIN Alauddin dapat menjadi perguruan tinggi pilihan anak-anak terbaik masyarakat muslim Indonesia. “Di jenjang menengah, kami sudah menyiapkan madrasah unggulan. Jangan sampai mereka tidak memilih UIN sebagai destinasi kuliahnya,” tegasnya lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Bina GTK MA/MAK Anis Masykhur menegaskan beberapa aspek yang selalu ditagih secara periodik dalam Renstra Pendidikan Islam. “Renstra Pendidikan Islam mengamanatkan terwujudnya peningkatan pemahaman moderasi beragama, meningkatnya proses pembelajaran inovatif, akselerasi familiarisasi teknologi informasi, penguatan thinking skill, dan peningkatan kualitas penilaian pendidikan,” jelasnya lebih detail.
Anis menegaskan bahwa tagihan-tagihan di atas sedapat mungkin bisa diinsersikan ke dalam proses pengayaan kompetensi guru melalui PPG. Sehingga PPG memiliki distingsi yang kuat. Sebuah LPTK dapat mengembangkan distingsinya dengan catatan tidak keluar dari rambu-rambu ketentuan yang ditetapkan. (n15)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close Search Window